Kota JogjaNews

DPRD Dorong Pemkot Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Perda

0
Anggota DPRD Kota Yogyakarta Periode 2019 - 2024
Talk Show DPRD Kota Yogyakarta ( FOTO : Nawa)

STARJOGJA.COM,JOGJADPRD kota Yogyakarta berkomitmen untuk mengawal peraturan daerah (perda) yang berpihak pada kepentingan masyarakat .Perda diharapkan semakin memudahkan dan memberikan dampak positiff bagi masyarakat. Masyarakat Diajak Proaktif Berikan Aspirasinya ke DPRD. DPRD Dorong Pemkot Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi Perda

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti menjelaskan Untuk membahas Raperda, pihaknya membuat urutan skala prioritas. Idealnya setiap tahunnya, DPRD bisa menghasilkan 15-20 Perda.

” Bapemperda, dalam menyusun Propemperda mempertimbangkan usulan dari fraksi, komisi atau masyarakat. Usulan tersebut disampaikan kepada Pimpinan Bapemperda secara tertulis dengan menyebutkan judul rancangan peraturan daerah disertai dengan alasan yang memuat,” jelas Bambang dalam Program Bincang Special, Rabu (14/11/2018).

A. Fokki Ardianto, Anggota Bapemperda Daerah DPRD Kota Yogyakarta menyebutkan Keterlibatan masyarakat dimulai dari sejak rancangan peraturan daerah disampaikan untuk dibahas yang diawali dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Selama proses pembahasan apabila masih ada saran masukan, yang dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat atau website DPRD.

” Saran masukan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah. Biasanya masukan itu muncul dari pihak-pihak yang terkait dengan perda yang tengah dibahas,” jelas Fokki.

Sebelum dibawa dalam sidang paripurna DPRD untuk disetujui bersama Walikota dan DPRD, masih dilaksanakan rapat uji publik dengan menghadirkan atau melibatkan pihak/stakeholder yang terkait dengan materi rancangan peraturan daerah.

Baca juga : Masyarakat Diajak Proaktif Berikan Aspirasinya ke DPRD

Wakil ketua DPRD Kota Jogja, M.Ali Fahmi berharap pemkot terus melakukan sosialisasi terkait perda yang sudah disahkan sehingga masyarakat paham dan bisa menaati segala aturan di dalamnya. Sosialisasi ini perlu digencarkan, apalagi terkait dengan produk
peraturan daerah yang notabone untuk kepentingan bersama maka perlu lebih gencar dilakukan.

” Sosialisasi menjadi penting agar penegakan aturan pelaksanaan perda menjadi efektif dan terukur,” tegasnya.

Rifki Ali Hamidi Pengantar Mimpi Orang Kulon Progo

Previous article

250 Peserta Ikuti Macapat Massal

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja