FeatureKota Jogja

Satlantas Polesta Jogja Diapresiasi karena Knalpot Blombongan

0
knalpot blombongan

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Satlantas Polresta Yogyakarta layak mendapat apresiasi dari Kapolda DIY dan pimpinan Kapolresta Yogyakarta. Apresiasi ini dberikan karena Satlantas Yogyakarta mampu menegakkan hukum terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan.

“Satlantas Yogyakarta melakukan tindakan tegas dengan melakukan penilangan terhadap 34 pengguna kendaraan sepeda motor berknalpot blombongan yang kerap mengganggu masyarakat,” ujar Baharuddin Kamba, selaku Kadiv Humas JPW (Jogja Police Watch)  Jum’at (18/01/2019).

Suara kendaraan berknalpot blombongan tentu sangat memekakkan telinga pengguna jalan lainnnya, selain itu juga membuat masyarakat rugi serta takut. Terutama menjelang pesta demokrasi, konvoi di jalanan yang seringkali dipenuhi oleh kendaraan berknalpot blombongan.

Baca Juga : Satlantas Sleman Siapkan Jalur Pengganti Simpang Kentungan

“Saya minta kepada pihak internal parpol untuk selalu mengingatkan massa yang akan konvoi di jalanan untuk tidak menggunakan kendaraan berknalpot blombongan, kalau tidak mengingatkan massanya bisa jadi parpol yang bersangkutan akan mendapat hukuman sosial dari masyarakat untuk tidak memilih parpol atau caleg dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Baharuddin juga meminta pihak kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan. Apabila hal ini tidak diindahkan, maka kepercayaan masyarakat tentang kepolisian akan semakin menurun dalam penanganan kendaraan berknalpot blombongan.

“Polisi kan sebagai alat negara yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang dalam melaksakan tugas dan wewenangnya untuk menegakan hukum sebagaimana mestinya,” terangnya.

Baharuddin mendesak kepada jajaran Satlantas Polres Sleman dan jajaran Satlantas Polres Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta untuk juga melakukan tindakan tegas penilangan terhadap kendaraan yang mengenakan knalpot blombongan. Ia meminta pihak kepolisian untuk selalu menegakan hukum atau aturan yang berlaku serta jangan takut terhadap kelompok yang intoleran dan menebar teror dijalanan dengan knalpot blombongan.

Bayu

MotoGP 2019, Yamaha Perkenalkan Tim dan Livery Baru di Indonesia

Previous article

Gerakan Smart City Jadikan Bantul Lebih Baik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature