Kab Gunungkidul

Kasus DBD di Gunung Kidul Mencapai 878

0
DBD Kulonprogo
Nyamuk DBD (Antara)
STARJOGJA.COM, Info – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Gunungkidul, DIY tercatat lebih dari 500 kasus sejak Januari 2020. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul mencatat ada 878 kasus DBD saat ini.
​​​​​​”Kasus DBD puncaknya terjadi pada Februari dan Maret, yang mencapai 268 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Gunung Kidul Sumitro di Gunung Kidul, Rabu.
Menurut dia, kasus DBD tersebar di sejumlah wilayah kecamatan termasuk Karangmojo, Ponjong, Wonosari, dan Patuk.
Sumitro menekankan pentingnya kepedulian warga menjaga kebersihan lingkungan dalam upaya mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan menular melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
“Ada kecenderungan warga memberi ruang nyamuk untuk berkembang biak. Kami berharap ada gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), sehingga tidak ada jentik nyamuk yang berkembangbiak,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty mengemukakan pentingnya peningkatan upaya pencegahan penularan DBD pada masa warga lebih banyak berada di rumah guna menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19.
“Untuk itu upaya antisipasi paling awal adalah PSN,” katanya.
Dewi menjelaskan, nyamuk Aedes biasanya muncul pada pagi hari pukul 08.00 sampai 10.00 serta sore hari pukul 15.00 WIB hingga 16.00. Guna mencegah gigitan nyamuk penular DBD, warga antara lain bisa menggunakan obat anti-nyamuk pada masa-masa itu.
Ia juga mengingatkan warga untuk menggiatkan kegiatan PSN dengan mengubur, menguras, dan menutup tempat-tempat yang bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Pencegahan DBD juga menjadi tanggung jawab semua pihak. Mari kita galakkan gerakan PSN dan 3M,” katanya.
Sumber : Antara
Bayu

Bahanyanya Pasien Covid-19 dengan Hormon Stres Tinggi

Previous article

Serial Animasi Puffins Jadi Proyek Terbaru Johnny Depp

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *