News

6 Orang Tewas Diduga dari Kelompok FPI

0
keluarga enam jenazah
Massa dari berbagai daerah memadati akses tol menuju bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Mereka bertujuan menjemput kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

STARJOGJA.COM, Info – Fadil Imran Kapolda Metro Jaya mengatakan aksi penyerangan yang dilakukan terhadap Anggota Polri oleh kelompok yang diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Fadil menyebutkan penyeranHabibgan dilakukan pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.

“Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya yang ditayangkan oleh Kompas TV, Senin (7/12/2020).

Dia mengungkapkan aksi penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

“Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” ujarnya.

Baca Juga : FPI Laporkan Gus Muwafiq, Ditolak Bareskrim Karena ini

Anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.

“Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” jelasnya.

Sementara itu, untuk 4 orang lainnya yang juga melakukan penyerangan terhadap anggota Polri telah melarikan diri.

“Untuk 4 lainnya melarikan diri,” jelas Fadil.

Adapun, untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak akibat dipepet dan terkena tembakan dari kelompok tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau MRS untuk memenuhi panggilan dan proses hukum. Menurutnya, apabila MRS tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (7/12/2020) pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab seharusnya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu yang lalu. Adapun, pada panggilan sebelumnya, Rizieq Shihab mangkir dari panggilan kepolisian.

 

Sumber : Bisnis

Bayu

Solusi, Mengubah Penyaluran Dana Bansos Jadi Cash Transfer

Previous article

Hukuman Mati bagi Koruptor Saat Bencana Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News