Kota JogjaNews

1.661 Jenazah Dimakamkan Sesuai Prokes Covid-19

0
mahasiswa timor leste
Ilustrasi Karangan Bunga Duka Cita

STARJOGJA.COM– JOGJA, 1.661 Jenazah Dimakamkan Sesuai Prokes Covid-19. Ini berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY. Disebutkan, jumlah jenazah yang dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 sampai Sabtu (17/4) lalu sebanyak 1.661 orang. Data tersebut terhitung sejak 30 Maret 2020 lalu.

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan data 1.661 tersebut yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 itu dilakukan oleh tim BPBD DIY dan BPBD kabupaten kota serta satgas Covid-19.

Menurut dia tidak semua jenazah yang dimakamkan sesuai protokol Covid-19 itu adalah terkonfirmasi positif Covid-19, namun juga ada probable dan suspek karena hasil diagnosa dari rumah sakit yang belum keluar. Pihaknya akan memakamkan dengan protokol Covid-19 setelah ada pernyataan dari rumah sakit dan keluarga pasien.

“Kalau [jenazah] diagnosis penyakit menular atau yang belum keluar hasilnya diterapkan protokol kesehatan Covid-19, sifatnya antisipasi jangan sampai pemakaman bisa menjadi potensi penularan,” ucap Biwara.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih menyatakan berdasarkan data angka kematian akibat Covid-19 di DIY didomonasi oleh warga lanjut usia atau lansia.

“Lebih dari 80 persen [kematian akibat Covid adalah lansia],” kata Berty, Rabu (21/4/2021).

Dia mengakui bahwa saat ini penularan Covid-19 masih cukup tinggi sehingga perlindungan keterpaparan pada lansia sangat diperlukan.  Berty juga meminta protokol kesehatan harus selalu dilakukan kapanpun dan dalam situasi apapun, bahkan meski vaksinasi telah dilakukan, karena vaksinasi tidak menjamin orang untuk tidak terpapar Covid-19, melainkan mengurangi resiko keparahan yang ditimbulkan dari virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19.

SUMBER : HARIAN JOGJA

IDI Sarankan Alat Shalat di Masjid dan di Rumah Dipisah

Previous article

Nekat Pulang, Bakal Ditampung ke 44 Rumah Karantina

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja