Flash InfoHealth

IDI Sarankan Alat Shalat di Masjid dan di Rumah Dipisah

0
alat shalat
Warga mencuci tangan sebelum sholat jumat di masjid Jogokaryan (arif M)

STARJOGJA.COM, HEALTH – IDI Sarankan Alat Shalat di Masjid dan di Rumah Dipisah. Selain itu , disarankan juga alat shalat dicuci secara rutin. Langkah ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ahli kesehatan menyampaikan agar sebaiknya alat shalat dicuci secara rutin agar kebersihannya terjaga, terutama bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di masjid atau mushala. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Pedoman & Protokol Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV.

Ia mengatakan, jika memungkinkan, pisahkan alat shalat untuk di rumah dan untuk di masjid, atau untuk dibawa saat bepergian. Siapkan tas khusus yang berisi sajadah, sarung atau mukena untuk dibawa ke masjid. Jagalah jarak dengan orang lain untuk meminimalkan risiko droplet tertempel di alat-alat shalat.

“Tidak perlu setiap hari, tapi reguler dicuci jauh lebih baik, misalnya tiga sampai empat hari sekali,” kata Eka di Jakarta, Kamis.

Dia mengingatkan orang-orang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Pilihlah tempat shalat yang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti arahan dari pemerintah mengenai ketentuan pelaksanaan tarawih, termasuk punya sirkulasi udara yang baik.

“Selama sirkulasi dalam masjid dirasakan baik, maka tidak masalah shalat di dalam masjid. Prinsip VDJ (Ventilasi, Durasi dan Jarak) harus diperhatikan,” ujarnya.

Tapi sah-sah saja bila Anda memilih untuk shalat di area luar ruangan ketika berada di masjid.

Meski belum semua masjid dan mushala boleh kembali membuka akses untuk orang-orang yang ingin beribadah selama Ramadhan, pemerintah sudah mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri untuk wilayah di luar zona oranye dan merah penularan COVID-19.

Sumber : Antara/ Harian Jogja

Lansia Jadi Korban Penerapan Prokes yang Kendor

Previous article

1.661 Jenazah Dimakamkan Sesuai Prokes Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info