Kota JogjaNews

Nekat Buka, 8 Salon dan SPA Ditindak Petugas Gabungan

0
DIY PPKM Level 3
PPKM Darurat FOTO : Humas Polda DIY

STARJOGJA.COM, JOGJA – 8 Salon dan SPA ditindak petugas gabungan karena nekat buka saat PPKM Darurat. Mereka ditindak oleh Petugas operasi gabungan dari TNI, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Satpol PP. Tim menindak pelaku usaha yang membandel saat penerapan PPKM Darurat.

” Satgas Aman Nusa II bersama dengan TNI dan Satpol PP , Minggu (11/07) melaksanakan penegakan hukum terhadap tempat hiburan yang masih buka saat PPKM Darurat. Dilakukan pemeriksaan kepada 8 tempat hiburan berupa salon atau spa yang terindikasi masih buka atau menerima tamu,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto dalam keterangannya pada media, Senin Siang ( 12/07).

Yulianto menjelaskan dari 8 tempat itu, 5 di antaranya yang masih buka dan menerima tamu. Petugas pun kemudian melakukan penutupan dan penyegelan.

“Dari 8 itu, setelah kita periksa 3 sudah mereka tutup sendiri, 5 masih buka sehingga untuk yang 5 tempat ini satgas melakukan penutupan dan penyegelan segel tempat usaha,” ungkapnya.

Pelaku usaha tersebut, melanggar Instruksi Gubernur DIY No 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di DIY. Pada diktum kesembilan huruf f dengan tegas menyatakan ‘tempat hiburan, karaoke, salon, spa, dan sejenisnya ditutup sementara’.

“Bagi pelaku usaha yang melanggar, telah kita lakukan penyegelan dengan memasang garing polisi dan papan keterangan,” tegasnya.

Adapun 8 salon atau spa itu masing-masing 6 berlokasi di Sleman, 1 di Kota Yogyakarta dan 1 lagi di Bantul.

” 3 di Jalan Kabupaten Sleman,” jelasnya.

Yulianto lebih lanjut menjelaskan pemerintah telah berupaya menyeimbangkan antara penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Namun jika dari kebijakan tersebut masih ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku usaha yang melanggar,” tegasnya.

Aktivis JCW Surati Sultan Minta Danais untuk Covid-19

Previous article

Pasokan Oksigen untuk Pasien di Jogja Masih Krisis

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja