Kab Bantul

26 Agustus, Pemkab Bantul Berlakukan Dinas Digabung dan Dipisah

0
belanja barang dan jasa
Penetapan bupati Bantul (harianjogja)

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan mulai menerapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, 26 Agustus 2021. Saat ini sejumlah persiapan terus dikebut agar nantinya SOTK baru ini bisa langsung bekerja dengan maksimal.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan penerapan SOTK baru akan dilakukan paling cepat 26 Agustus 2021. Hal ini sesuai dengan aturan yang ada, di mana pergeseran kepala dinas dan SOTK baru bisa diterapkan setelah 6 bulan pelantikan bupati baru.

“Jadi untuk reposisi, promosi dan mutasi, jatuhnya 26 Agustus, itu paling cepat,” kata Halim, Kamis (19/8/2021).

Baca juga : Agrowisata Bukit Dermo Selopamioro Jadi Ikon Wisata Bantul

Menurut Halim, saat ini pihaknya baru dalam tahap pembentukan panitia seleksi untuk penempatan pejabat eselon 2. Sehingga proyeksi untuk penataan SOTK baru baru bisa diterapkan pada awal September untuk pejabat eselon 2.

“Tapi di bawah eselon 2 bisa ditata paling cepat 26 Agustus,” jelas Halim.

Sejumlah Dinas Digabung dan Dipisah

Lebih lanjut Halim mengungkapkan pada SOTK terbaru akan ada penggabungan dan pemisahan sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Bantul.

Dinas Perdagangan yang semula berdiri sendiri digabung dengan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM. Begitu juga dengan
bagian Pemerintah Desa yang awalnya masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) akan dipisah.

Dalam SOTK baru, bagian Pemerintahan Desa akan dijadikan satu dengan bagian pemberdayaan masyarakat untuk menjadi dinas tersendiri. Sementara Bagian Adminstrasi Pembangunan yang awalnya ada di Setda Bantul akan dihapuskan.

Sedangkan, Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak akan dipecah. Bagian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak akan disatukan dengan bagian pengendalian penduduk untuk menjadi dinas baru.

Sementara Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan juga akan dipisah. Di mana Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan akan berdiri sendiri. Begitu juga dengan bagian Kelautan dan Perikanan akan menjadi dinas baru yakni Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Karena kita punya potensi laut tapi gak ada dinas. Untuk itu kami bentuk dinas baru,” kata Halim.

Sementara Sekda Bantul Helmi Jamharis menyatakan, pada penyusunan SOTK baru, tidak ada opsi untuk memecah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul. Karena BKAD tetap akan ada di SOTK baru.

“BKAD masih tetap. Di dalamnya masih ada untuk pendapatan. Ya, masih akan seperti ini. Sementara masih akan kami pertahankan seperti ini,” kata Helmi.

Sumber : Harianjogja

Sultan HB X Naikkan Target Vaksinasi 20 Ribu Warga Sehari

Previous article

Vaksinasi untuk Ibu Hamil Segera Dimulai di Jogja

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul