Kab Gunungkidul

Objek Wisata Gunungkidul Belum Penuhi Syarat Dibuka

0
wisata gunungkidul

STARJOGJA.COM, Info – Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan objek wisata Gunungkidul belum memenuhi persyaratan sehingga belum diusulkan dibuka kembali.

Menurut dia, ada beberapa persyaratan agar destinasi wisata bisa kembali dibuka. Persyaratan tersebut meliputi sertifikasi Cleanlinees, Healthy, Saftey, and Environment (CHSE). Selain itu, objek wisata yang dibuka tidak berkaitan dengan air.

“Yang tak kalah penting warga dan pelaku wisata juga sudah disuntik vaksin,” katanya di sela-sela pemantauan vaksinasi di Telaga Jonge, Kalurahan Pacarejo, Semanu, Rabu (22/9/2021).

Baca juga : Sabar, Destinasi Wisata Gunungkidul Masih Tutup

Singgih menuturkan, belum dibukanya destinasi wisata tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Di DIU baru tujuh objek yang dibuka sejak PPKM Darurat di awla Juli lalu.

Tujuh destinasi yang dibuka adalah Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Jogja, Tebing Breksi di Sleman, dan Hutan Pinus Asri di Bantul yang diusulkan di tahap pertama. Adapun objek wisata yang dibuka di tahap kedua meliputi Candi Ratu Boko dan Merapi Park di Sleman serta Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul. “Untuk yang lainnya masih ditutup semuanya,” ujarnya.

Dinas Pariwisata DIY terus mendorong percepatan vaksinasi pelaku wisata mencapai 80%.

“Tentu untuk buka juga harus dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi serta Visiting Jogja untuk memastikan kapasitas 25% di destinasi bisa terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan sudah meminta komunitas hingga pelaku wisata untuk segera mengurus sertifikat CHSE, termasuk memasang PeduliLindungi. Menurut dia, keduanya memiliki andil penting didalam proses pembukaan objek wisata.

“Kami juga sudah mengajukan QR code PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan, tapi hingga sekarang masih menunggu jawaban terkait dengan permohonan tersebut,” katanya.

 

Sumber : Harianjogja

Ikan Teri Muncul di Tepi Pantai Kulonprogo

Previous article

Desa di Sleman Deklarasi Desa Damai

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *