Kab Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul Menetapkan Status Tanggap Darurat  di Semanu

0
tanggap darurat Semanu
ilustrasi angin kencang (JIBI)

STARJOGJA.COM, Info –  Pemkab Gunungkidul menetapkan status tanggap darurat hidrometeorologi di Kapanewon Semanu. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati No.83/KPTS/2022 yang diberlakukan mulai 22 Februari hingga 7 Maret.

Pelaksana Tugas BPBD Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, pasca kejadian puting beliung di Kapanewon Semanu, langsung menggelar koordinasi untuk penanganan. Adapun hasilnya, pada Selasa (22/2/2022) langsung mengirimkan surat ke Bagian Hukum untuk penetapan tanggap darurat di Kapanewon Semanu.

“Sudah mulai diberlakukan tanggap darurat,” kata Sri Suhartanto kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Dia menjelaskan, dengan status ini maka penanganan bisa lebih dimaksimalkan. Pasalnya, upaya pemulihan terkait dengan dampak akibat puting beliung dapat menggunakan belanja tak terduga yang dimiliki pemkab.

Meski demikian, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini mengungkapkan belum bisa memastikan berapa kebutuhan anggaran untuk pemulihan akibat dari bencana. Ia berdalih, tim BPBD bersama-sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) melakukan pendataan berkaitan dengan jumlah pasti kerugian yang diderita.

“Masih diidentifikasi dan mudah-mudahan besok [hari ini] sudah ada perkiraan kebutuhan anggaran untuk pemulihan bencana hidrometeorologi di Kapanewon Semanu,” ujar dia.

Baca juga: DIY Memperpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 31 Maret

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengatakan, SK penetapan status tanggap darurat sudah ditandatangani bupati. Status ini berlaku selama 14 hari mulai 22 Februari hingga 7 Maret mendatang.

“Otomatis dengan ditandatangani surat ini, maka tanggap darurat langsung berlaku,” katanya.

Meski rentang waktu tanggap darurat sudah ditetapkan, Miksan mengakui status ini masih bisa diperpanjang. Adapun dasar penetapan mengacu pada proses penanganan di lapangan. “Ini sangat situasional karena tanggap darurat bisa diperpanjang lagi,” katanya.

Kapolsek Semanu, AKP Kasiwon mengatakan, untuk total rumah terdampak puting beliung yang terjadi pada Selasa pagi ada 539 bangunan yang rusak. Rinciannya, di Kalurahan Semanu terdapat 53 unit dan di Kalurahan Pacarejo sebanyak 486 unit.

“Bangunan yang rusak didominasi rumah dengan tingkat kerusakan ringan, sedang hingga berat. Selain itu, juga ada fasilitas umum seperti balai dusun, sekolah dan tempat ibadah yang mengalami kerusakan akibat embusan angin kencang,” katanya.

Kasiwon menambahkan, selain ratusan bangunan rusak, juga ada lima orang warga yang mengalami luka ringan akibat kejadian puting beliung.

“Meski ada yang luka ringan, tapi dalam peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

 

Sumber :  Harian jogja
Bayu

Temuan Ombudsman RI DIY Soal Minyak Goreng

Previous article

Kemenkes Terapkan Exit Test PCR Menjadi Satu Kali

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *