Kota JogjaNews

Refleksi Hari Anak Nasional bagi Perlindungan Hak-hak Anak

0
gangguan penglihatan
FOTO : Deni

STARJOGJA.COM, JOGJA – Refleksi Hari Anak Nasional bagi Perlindungan Hak-hak Anak. Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong masyarakat untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak pasca pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih mengatakan, momentum HAN di tahun 2022 ini harus menguatkan penghormatan masyarakat terhadap hak anak sebagai generasi masa depan. 

“Bagaimana kita bisa memberikan pemahaman, kemudian mendorong komitmen bersama dari semua pihak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kita kepada anak,” tegas Sri dalam program Walikota Menyapa yang disiarkan Star FM, Senin (25/07).

Sri menjabarkan beberapa hak anak yang harus terpenuhi. Diantaranya yakni hak hidup, hak berkembang, hak berpartisipasi, serta hak untuk mendapatkan perlindungan. Menurutnya, hal ini telah tertuang dalam Konvensi Hak Anak.

“Indonesia ini adalah salah satu negara yang sudah meratifikasi terkait hak anak. Ini tertuang dalam Keppres Nomor 36 Tahun 1990,” jelasnya.

Secara eksplisit, hak-hak anak ini tertuang dalam rancangan program kota layak anak Kota Yogyakarta lewat satu lembaga dan lima klaster yang ada. Dari kelimanya, empat diantaranya adalah terkait hak dasar anak seperti hak sipil, hak pengajuan alternatif, hak kesehatan dan kesejahteraan, serta hak pendidikan. Kemudian, yang kelima menyangkut perlindungan khusus anak.

Dalam hal pemenuhan hak anak, Sri mengimbau agar orang tua dapat menemukan pola asuh yang sesuai. Jangan sampai, terjadi perbedaan pandangan antara anak dan orang tua terkait penyelenggaraan pola asuh.

“Bagaimana menjalin pola asuh yang baik sesuai kesepakatan. Ini seandainya anak sudah bisa diajak berpikir. Namun bila anak masih relatif kecil, hak-hak dasar anak itu sudah dipenuhi oleh orang tuanya,” paparnya detail.

Peringatan HAN tahun 2022 ini akan menyasar pada problematika yang timbul selama masa pandemi. Kenakalan remaja, perkawinan dini, hingga penyalahgunaan gadget dan beragam turunannya menjadi fokus pemerintah untuk diatasi.

Banyaknya masalah yang timbul mau tak mau memaksa pemerintah untuk tidak hanya berfokus pada satu masalah saja. Sri menyadari bila antar masalah tersebut ada rentetan yang juga harus dipecahkan. Tentunya, hal ini dapat diselaraskan dengan implementasi program kota layak anak yang baru saja dianugerahkan kepada Kota Yogyakarta.

“Yang terpenting implementasinya. Bagaimana program kota layak anak ini bisa diterapkan dalam tataran masyarakat dan anak-anak kita,” terangnya.

Penulis : Imam

Waroeng Steak & Shake Raih Top Brand Award 2022

Previous article

Mantap Ada Permen Karet Pencegah Corona, Bisa Diemut

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja