Kota JogjaNews

Realisasi Penerimaan Pajak di DIY Sudah Mencapai Rp 1,9 triliun

0
penerimaan pajak diy
Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Slamet Sutantyo - FOTO : Bobby V

STARJOGJA.COM, JOGJA – Realisasi penerimaan pajak di DIY sudah mencapai Rp 1,9 triliun. Capaian ini merupakan rekapitulasi hingga 30 April 2023. Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY Slamet Sutantyo mengatakan pihaknya siap dan optimis dalam mengemban tugas mengamankan penerimaan pajak. Ia menjelaskan Realisasi penerimaan pajak di DIY telah mencapai Rp 1,9 triliun sampai 30 April 2023 atau 35,5% dari total target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp5,4 triliun.

“Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan pajak di DIY pada periode yang sama pada 2022 mencapai Rp 1,67 triliun,” ujar Slamet Sutantyo kepada awak media, Rabu (10/5/2023).

Slamet menuturkan kinerja penerimaan pajak masing-masing KPP di wilayah DIY per 30 April 2023 seperti KPP Pratama Yogyakarta mencapai Rp 647 miliar atau 38 % dari target Rp 1,7 triliun.  Ia melanjutkan untuk KPP Pratama Sleman sebesar Rp 887 miliar atau 36,7% dari target Rp 2,4 triliun , sementara KPP Pratama Bantul Rp 301 miliar atau 32,6% dari target Rp 923 miliar.

“Penerimaan pajak KPP Pratama Wates mampu mencapai Rp 44 miliar atau 24% dari target Rp 185 miliar. Kemudian KPP Pratama Wonosari mencapai Rp 51 miliar atau 24,5% dari target Rp 210 miliar,” lanjutnya.

Kanwil DJP DY dan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak. Kegiatan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT yang dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan dan kegiatan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren (kecamatan) dilakukan terjadwal dari bulan Februari sampai dengan April 2023, sehingga menambah tingkat kepatuhan SPT Tahunan.

“Realisasi Kepatuhan SPT sampai dengan 30 April 2023 adalah 259.380 SPT dari target 308.238 SPT dengan capaian 84,15% atau sudah mencapai 120% dari trajektori 70%,” jelasnya.

Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200

Cek, Ini Makanan Yang Bisa Bantu Redakan Depresi

Previous article

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja, Kamis, 11 Mei 2023

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja