Kab GunungkidulNews

Jumlah Pemohon e KTP Gunungkidul Membludak

0
Cyber Security
JIBI

Batas waktu pembuatan E-KTP hingga 30 September mendatang cukup berpengaruh pada jumlah pemohon di Gunungkidul. Tingginya angka penduduk yang melakukan perekaman KTP menyebabkan proses pencetakan membutuhkan waktu lebih dari dua pekan karena mesti menunggu verifikasi data dari pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan kesadaran masyarakat sangat tinggi ketika embel-embel Deadline 30 September mengudara. Tak hanya di Gunungkidul, namun di sejumlah daerah di Indonesia setiap harinya masyarakat berbondong-bondong datang ke kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman.

Dikatakannya untuk Gunungkidul, pencetakan terakhir dilakukan pada pemohon yang melakukan perekaman 5 September lalu, sedangkan penduduk yang melakukan perekaman pada 6 September hingga kini dikatakannya belum dapat menerima keping KTP karena masih harus menunggu verifikasi data dari pusat.

Eko mengatakan jumlah yang terus meningkat setiap hari dapat ia pantau melalui pantauan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pada hari-hari biasa, jumlah pemohon mencapai 200-300 pemohon.Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja |

PDI Perjuangan Komitmen Wujudkan Pilkada Kota Yogyakarta Bermartabat

Previous article

Hati-hati Produk Kecantikan yang Dijual Bebas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *