Kab BantulNews

BPJS Ketenagakerjaan Jogja Serahkan Santunan Korban Meninggal karena Kecelakaan

0

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jogja serahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Direktorat Aset Universitas Gajah Mada (UGM) dan Kebun Raya Kebun Binatang (KRKB) Gembiraloka.

Kepala Disnakertrans  Provinsi DIY Andung Prihadi Santosa  menyerahkan santunan JKK meninggal didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjan Cabang Jogja Ainul Kholid dalam rangkaian Upacara Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Disnakertrans Propinsi DIY yang berlamatkan jalan Lingkar Utara Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (24/01/2017).

Ainul Kholid menyampaikan melalui siaran presnya, santunan JKK Meninggal yang diberikan kepada tenaga kerja pegawai non PNS dengan tugas sebagai pelaksana di Direktorat Aset UGM Muhammad Ridwan sebesar Rp120,6 juta dan pegawai tetap KRKB Gembiraloka Jogja Nanang Raharjo sebesar Rp79,6 juta.

Kepesertaan tenaga kerja Muhammad ridwan sejak bulan Oktober 2015 sedangkan Nanang Raharjo sejak bulan Juni 2015 di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja memberikan apresiasi kepada KRKB Gembiraloka dan Direktorat Aset UGM yang telah mendaftarkan karyawanya. Jika terjadi resiko kecelakaan saat bekerja dan penyakit akibat kerja, sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, imbuhnya.

“Kami berharap seluruh tenaga kerja di Jogja terdaftar dalam program perlindungan jaminan ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah mendorong peningkatan pelayanan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat pekerja”, imbuhnya.

Sampai saat ini perusahaan yang terdaftar  di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja sebesar 5.930 perusahaan sedangkan tenaga kerja aktif sebesar 217.821 tenaga kerja.

Ainul Kholid berharap dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan Jaminan Sosial seluruh pekerja Formal maupun Informal  seperti amanah dalam UU 24 Tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan menuju hidup sejahtera.

Kabar Gembira, Bayi 4 Bulan Korban Laka Lantas Diperbolehkan Pulang

Previous article

Ada Paksaan, Sumbangan Berubah Jadi Pungutan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul