Kab BantulNews

Zona hijau dilarang jadi perumahan

0
Rumah

StarJogja.com, JOGJA – Wilayah Jogja menjadi salah satu yang paling diminati oleh pengembang untuk membangun perumahan, termasuk juga di wilayah Bantul, namun demikian Pemerintah Kabupaten Bantul, tidak akan memproses pengajuan izin pembangunan perumahan di kawasan yang masuk dalam zona hijau atau lahan pertanian produktif.

Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi, mengatakan, Izin prinsip perumahan menegaskan jika di kawasan zona hijau tidak akan dilepas.

Menurut Pulung, diakui setelah kebijakan moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan di Bantul berakhir pada akhir 2016 dan tidak diperpanjang, pengembang perumahan mulai mengajukan izin perumahan di daerah ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan DPMPT Bantul Totok Budiharto mengatakan akan menjalankan langkah standar operasional prosedur penerbitan izin prinsip dan penggunaan lahan kepada para pelaku usaha dengan ketat. (AM)

PDAM Sleman jamin pasokan air bersih untuk masyarakat

Previous article

Kulon Progo dapat bantuan alat deteksi cepat leptospirosi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul