Kab SlemanNews

Bupati Sleman Serahkan 40 Kendaraan Dinas

0

STARJOGJA, SLEMAN – Sebanyak 40 kendaraan baik roda empat maupun roda dua diserahkan Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo, Msi kepada Polres Sleman, Kodim 0732 Sleman, Kantor Pertanahan Sleman, Sekretariat Daerah juga SKPD lainnya dilingkungan Pemkab Sleman. Penyerah ditandai dengan penandatangan Berita Acara dan Penyerahan kunci Mobil secara simbolis.

Ke 40 kendaraan tersebut senilai Rp. 10.233.441.500,- yang merupakan pengadaan kendaraan Dinas Tahun Anggaran 2017. Kendaraan berupa Mobil Pemadam Kebakaran 4000 liter untuk Satpol PP, Toyota Hilux G Double Cabin untuk Satpol PP, Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Dinas Dukcapil, 3 Dump Truck Hino untuk Dinas Lingkungan Hidup, 3 Dump Truck Mitsubishi untuk DPUPKP, Truck Tinja untuk Dinas Lingkungan Hidup, 9 Toyota Avanza 1.3 Veloz untuk para Kepala Bagian di Sekretariat Detda Kab. Sleman, sedangkan BKAD Sleman dan Polres Sleman juga mendapat 1 Toyota Avanza 1.3 Veloz.

Disamping itu Kantor Pertanahan Sleman juga mendapatkan Toyota Rush G, BKAD dan DPUPKP juga mendapatkan 1 Mitsubishi L300 Pick Up untuk operasional, 3 Suzuki APV Ambulance untuk Dinas kesehatan untuk Puskesmas keliling, Dinas Kominfo mendapatkan Suzuki APV, 1 Truck Derek Isuzu untuk Dinas Perhubungan. 1 Truck angkutan personil Mitsubishi untuk Kodim 0732 Sleman. Selanjutnya BLP, BKAD dan Bappeda masing-masing mendapatkan Sepeda Motor Yamaha N-Max untuk operasional, Sementara 4 Sepeda Motor Kawasaki KLX 150 untuk operasional Setwan dan 2 Sepeda Motor Roda 3 untuk operasional Dinas Pertanian.

Proses pengadaan kendaraan dinas tersebut dilakukan dengan pembelian secara elektronik di e-katalog sedangkan paket pengadaan Sepeda Motor Kawasaki KLX 150 dilakukan melalui pengadaan langsung karena belum tersedia di e-katalog. Sedang kendaraan yang dipergunakan oleh instansi vertikal yaitu Kantor Pertanahan Sleman, Polres Sleman dan Kodim 0732 Sleman sifatnya pinjam pakai.

Bupati Sleman dalam sambutannya berharap agar kendaraan tersebut agar dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk menunjang operasional dan kegiatan. Dengan kendaraan tersebut diharapkan pula untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Yang tidak kalah pentingya bahwa kendaran tersebut jangan diganti dengan plat hitam, mestinya malah harus bangga kalau menggunakan plat merah.

” Kendaraan dinas itu harus menggambarkan pemakainya.Oleh karena itu harus dirawat dengan baik, kalau pemakainya saja necis dan besus maka kendaraannya juga harus bersih” , imbuh Bupati Sleman.(DEN)

November 2017 : Tingkat Hunian Hotel Berbintang Naik 4,14 Point

Previous article

AS Jadi Tujuan Utama Ekpor DIY

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman