Kab BantulNews

Memprihatinkan, Pemkab Bantul Gaji Pekerja Harian Lepas di Bawah UMR

0

Starjogja.com, Bantul – Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang diputus kontraknya secara sepihak oleh Pemkab Bantul, dengan alasan tidak lulus uji psikotes berdemo di halaman kantor DPRD Bantul, Rabu (10/1/2018). Mereka mengklaim digaji di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR).

Dikutip dari Harianjogja.com, salah satu PHL yang diberhentikan Raras Rahmawatiningsih mengatakan pemberhentian kontrak tersebut dilakukan secara tiba-tiba pada Selasa (9/1/2018) sore, dengan alasan mereka tidak lulus psikotes pada 15 Desember lalu. Raras diketahui telah bekerja selama 11 tahun sebagai staf di Pasar Seni Gabusan (PSG) Bantul.

Ia juga menambahkan, selama ini mereka bekerja dengan gaji di bawah UMR dan tanpa jaminan kesehatan. Bahkan saat diberhentikan mereka tidak mendapatkan pesangon sedikit pun dari dinas tempat mereka bekerja selama ini. “Total ada 329 orang PHL yang di-PHK,” kata dia.

Terkait gaji yang tidak sesuai UMR, anggota Komisi B DPRD Bantul Jumakir menyatakan penyesalannya. Pasalnya selama ini pihaknya telah berusaha memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer ini agar gajinya selalu naik per tahun.

(Am)

Inilah Mobil Premium Terlaris di Dunia

Previous article

Permintaan Domestik Topang Pertumbuhan Ekonomi DIY 2018

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul