FeatureKota Jogja

Daging Anjing Masih Marak Dikonsumsi dan Dijual

0
penyelundupan anjing kulonprogo

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Saat ini daging anjing sangat marak dikonsumsi oleh masyarakat Yogyakarta. Terkait hal itu, Pemerintah kota Yogyakarta menghimbau pedagang makanan untuk tidak menggunakan daging anjing sebagai bahan utama dalam penjualannya.

“Anjing itu bukan untuk dikonsumsi karena bisa terkena penyakit yang diderita hewan tersebut,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto Kamis, (24/01/2019).

Mekonsumsi daging anjing ini dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit Zoonosis, yaitu infeksi yang ditularkan antara hewan dan manusia. Selain itu, juga dapat menyebabkan penyakit rabies yang menyerang konsumen.

Baca Juga : Jangan Takut Anjing, Anjing Cenderung Menggigit Orang Yang Takut

“ Kita pantau terus ya, kita juga punya alamat rumah bagi penjual daging anjing, maupun alamat warungnya,” katanya.

Saat ini Dinas Peternakan sedang berdiskusi bersama dengan AFJ ( Animal Friends Jogja ) untuk menyiapkan aturan larangan mengkonsumsi daging anjing. Selain itu, larangan untuk mengkonsumsi daging anjing juga sudah merujuk pada Surat Edaran dari Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 9874 tahun 2018 tentang peredaran perdagangan daging anjing.

“Surat edaran ini diberikan oleh Kementrian Pertanian untuk seluruh komponen Dinas Pertanian dan Pertenakan di seluruh Indonesia, dengan ini pemerintah harap untuk pemerintah daerah, kabupaten, provinsi bisa meneruskan dalam bentuk peraturan yang lebih baku,”imbuhnya.

Pemerintah juga berupaya melindungi kesejahteraan hewan di Yogyakarta dengan menangkap anjing liar di jalanan untuk dibawa menuju poli klinik hewan. Kemudian, anjing-anjing tersebut akan dicari pemiliknya, jika tidak ditemukan pemiliknya, maka akan mencarikan seseorang yang ingin mengadobsinya.

“Hal ini dikhawatirkan anjing-anjing liar akan menggigit, dan korbannya terkena rabies. Dan juga untuk mengurangi penagkapan anjing yang dijadikan makanan,” tambahnya

Dinas Kesehatan dan Dinas pertenakan saat ini bersinergi untuk memerangi hewan rabies. Dinas Kesehatan menyiapkan rabies center untuk korban yang terkena gigitan rabies, dan Dinas Pertenakan yang mengendalikan aspek tindakan pada hewan rabies tersebut.

Komunitas Yogyakarta Food Truck Kini Lebih Berkembang

Previous article

Macet di Jogja Gunakan ATCS

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature