Kota Jogja

Pemkot Jogja Mendata Septic Tank Warga

0
tur toilet
jibi

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendata Septic tank warga tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta akan mendata “septic tank” warga di Kelurahan Wirobrajan dan Pakuncen.

“Kegiatan serupa sudah kami lakukan tahun sebelumnya dengan sasaran Kelurahan Patang puluhan sebagai ‘pilot project’. Tahun ini, kegiatan akan kami lanjutkan ke Kelurahan Wirobrajan dan Pakuncen,” kata Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Cicilia Novi Hendrawati kepada Antara, Minggu (3/3/2019).

Menurutnya, dua kelurahan menjadi lanjutan program pendataan “septic tank” karena masuk dalam kategori kawasan rawan sanitasi. Pendataan akan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga satu per satu dan melakukan wawancara serta pengecekan kondisi “septic tank” secara umum.

Baca Juga : Septic Tank Seluruh Jogja Akan Didata Pemkot

“Kami memang belum melakukan pengecekan dengan melihat secara langung spesifikasinya. Apakah sesuai dengan kebutuhan di rumah tersebut atau ada kebocoran. Kegiatan tersebut harus dilakukan dengan membongkar ‘septic tank’,” jelasnya.

Namun, petugas pendata biasanya melakukan wawancara dengan pemilik rumah untuk mengetahui perawatan terhadap ‘septic tank’ yang sudah dilakukan.

“Dari kegiatan pendataan yang kami lakukan di Kelurahan Patangpuluhan tahun lalu, ternyata masih banyak warga yang belum pernah menyedot atau menguras ‘septic tank’ yang ada di rumah mereka,” terangnya.

Hasil pendataan tersebut, petugas kemudian meminta pemilik rumah untuk melakukan penyedotan ‘septic tank’ agar tetap berfungsi optimal dan tidak berpotensi mengalami kebocoran. Sebab, ‘septic tank’ harus rutin disedot setidaknya tiga tahun sekali atau maksimal lima tahun sekali.

“Banyak warga yang menyebutkan belum pernah menguras ‘septic tank’ di rumah mereka dalam waktu lebih dari lima tahun. Kami khawatir, terjadi kebocoran dan pencemaran lingkungan.

Hasil pendataan terhadap jumlah dan kondisi ‘septic tank’ tersebut kemudian dimasukkan dalam sistem informasi manajemen pengelolaan air limbah domestik atau simpel saldo yang nantinya akan terintegrasi dengan data organisasi perangkat daerah lain bahkan hingga ke “smart city”. Berdasarkan data tersebut, DPUPKP akan melaksanakan perawatan berkala terhadap ‘septic tank’ melalui layanan lumpur tinja terjadwal (L2T2).

Puncak Musim Hujan 2019 Masih Terjadi di Maret ini

Previous article

Kawasan Pedestrian di Yogyakarta Ditambah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja