Kota Jogja

Revitalisasi Jokteng Timur Tinggal Pembayaran

0
revitalisasi Jokteng
Pojok Beteng Kraton Ngayogyakarta (harianjogja)

STARJOGJA.COM, Info – Rencana revitalisasi Jokteng atau Pojok Benteng Lor Wetan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dimulai tahun depan namun tahun ini pelepasan hak lahan oleh seluruh warga terdampak dilakukan. Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan masalah lahan yang akan dibebaskan untuk revitalisasi Jokteng Timur tersebut sudah selesai.

Warga terdampak sudah menyepakati untuk melepas haknya dan menyetujui harga ganti untung yang ditawarkan Tim Apprisal.

“Kesepakatan [tanah] sudah. Tinggal pembayaran saja. Pembayaran dilakukan mungkin bertahap. Awal bulan ini paling baru enam sampai tujuh orang dulu,” katanya kepada Harianjogja, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga : Pemkot Jojga Revitalisasi Drainase Di Kawasan Cagar Budaya

Dari 11 bidang pemilik lahan di sekitar lokasi terdampak, seluruh pemilik lahan menyetujui besaran dana kompensasi yang diberikan Pemda DIY. Hanya ada satu status kepemilikan lahan hak guna bangunan (HGB) yang masih perlu diclearkan. Pihaknya menyerahkan masalah tersebut ke BPN.

“Nanti dititipkan ke pengadilan bisa. Sebab status HGB nya sudah habis. Tapi yang jelas mereka semuanya sudah menyetujui,” katanya.

Dijelaskan Gatot, dana pembebasan lahan tersebut diambil dari Dana Keistimewaan sekitar Rp50 miliar. Adapun proses revitalisasi Jokteng tersebut akan dilaksanakan pada tahun depan. Diawali dengan prosss lelang.

“Dana tersebut belum termasuk dana revitalisasi. Selain Jokteng Timur, kami juga akan memermanenkan tembok Beteng di Barat Selatan untuk ditutup,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Penatausahaan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan seluruh warga sudah menyetujui tawaran harga Tim Apprisal untuk pembebasan lahan di sekitar Jokteng.

“Kami akan mengumpulkan warga terdampak pada Kamis [5/9] ini untuk proses selanjutnya. Pada prinsipnya warga sudah menyetujui,” katanya.

Juru bicara warga terdampak Dwi Yanto mengakui jika seluruh warga terdampak sudah menyepakati tawaran harga dari Tim Apprisal. Sebelumnya, kata Yanto, dari 11 warga pemilik bidang ada dua warga yang belum menyetujui harga yang ditawarkan Tim Apprisal.

“Memang warga sudah setuju semua sekarang. Terakhir yang dua orang tidak setuju sudah setuju,” katanya.

Dijelaskan Yanto, warga yang setuju dengan harga yang ditawarkan Tim Apprisal memiliki alasan-alasan tersendiri. Begitu juga dengan dua warga yang awalnya menolak kemudian menyetujuinya.

“Karena ini merupakan hak masing-masing ya kesepakatan-kesepakatan menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik bidang. Saya juga tidak tahu harga masing-masing pemilik lahan,” katanya.

Warga berharap, kata Yanto, saat proses penyerahan hak atas tanah dan bangunan diberikan oleh warga kepada Pemda, dana kompensasi juga bisa dicairkan saat itu. Dengan demikian, warga terdampak bisa memaksimalkan dana tersebut untuk mencari tempat tinggal yang baru.
“Kami minta barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan oleh pemilik seperti lemari, kayu dan lainnya masih bisa dibawa serta. Sebab yang dibutuhkan Pemda hanya tanah,” kata Yanto.

Adapun Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo mengatakan revitalisasi Jokteng tersebut tidak hanya sekadar mengembalikan bangunannya tetapi penandanya (prasasti Geger Sepehi) tetap dipertahankan.

“Penandanya tetap harus ada sebagai aspek sejarah atau historisnya, tidak dihilangkan. Kalau pun terkena dampak pembangunan, nanti cukup digeser saja [letaknya],” kata Budi.

Sebagaimana diketahui, akibat serbuan tentara Inggris pada 1812 sebagian bangunan Beteng tersebut hancur dan dikenal dengan Geger Sepehi. Bangunan Tulak Bala yang berada di empat sudut tembok Baluwarti Kratonan Ngayogyakarta Hadiningrat pun berkurang tersisa tiga Jokteng.

Pengembalian fasad Joteng ini, lanjut Budi, juga bertujuan untuk menata kawasan sumbu filosofis untuk menunjukkan fasad Keraton Ngayogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia.

“Jadi pengembalian fasad ini tidak asal-asalan menata fasad bangunan. Ada aturannya yang harus dipenuhi. Apalagi berada di kawasan sumbu filosofi,” katanya.

Rekor Jalan Tol Terpanjang di Indonesia Segera Terganti

Previous article

Relokasi Tambak Selatan Bandara YIA Harus Matang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja