Kota JogjaNews

Pukat : Masyarakat Perlu Kritisi RUU Omnibuslaw

0
FOTO : Arif Mujiono

STARJOGJA.COM, JOGJA – Masyarakat Perlu Kritisi RUU Omnibuslaw . Hal ini dikatakan PUKAT UGM menanggapi rencana pemerintah mengeluarkan Undang – Undang Cipta Lapangan Kerja. Saking banyaknya memuat rancangan peraturan yang diusulkan menjadi Undang – Undang maka pemerintah mengusulkan dalam satu paket Rancangan Undang – Undang (RUU) Omnibus Law.

Dalam RUU Omnibus Law ini memuat sekitar 12 tema. Hal tersebut disampaikan oleh Oce Madril ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dalam diskusi tentang Omnibus Law beberapa waktu lalu di kantor Pukat UGM.

“Omnibus Law ini ada sekitar 12 tema, 12 topik yang kemudian masuk didalam Omnibus,” katanya.

Banyaknya tema yang dibahas dalam Omnibus Law dikatakan oleh Oce menjadi salah satu penyebab sulitnya untuk mempelajari masing-masing draft. Masyarakat Perlu Kritisi RUU Omnibuslaw.

“Saking banyaknya sehingga mungkin sulit juga bagi kita untuk membaca bab per bab, karena ternyata kalau kita baca undang-undang itu mengcaver banyak sekali undang-undang dan banyak sekali sektir,” imbuhnya.

Namun ternyata tidak hanya masalah banyaknya draft yang ada dalam Omnibus Law saja yang terlalu banyak namun masalah transparansi dari Pemerintah juga dirasa kurang sehingga masyarakat sulit untuk mengaksesnya RUU tersebut.

Dalam diskusi tersebut Oce juga mengajak kepada semua element masyarakat untuk mengkritisi RUU Omnibus Law tersebut. Hal tersebut perlu dikritisi karena menyangkut kebijakan publik yang merupakan produk hukum dan akan berakibat pada konsekwensi kepada masyarakat.

Oce mengajaK masyarakat untuk memberikan koreksi sebelum nantinya rancangan RUU Omnibus Law tersebut ditetapkan menjadi Undang – Undang, Oce beralasan sebuah peraturan yang sudah menjadi undang-undang akan sulit untuk direview.

Dalam kesempatan yang sama, Sosiolog UGM A. B Widyanta mengatakan Omnibus Law merupakan salah satu ambisi dari Pemerintahan saat ini dengan dalih untuk pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan dampak negatif yang lebih banyak dalam lingkungan.

“Kalau investasi ini sudah dibuka dan krannya tanpa ada hambatan sedikitpun maka akan menjadi jalan tol untuk ekstrasi dan penghisapan bagi seluruh dimensi ekonomi kita,” katanya.

Jaga Pasokan, PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan

Previous article

Ini Sikap Resmi PCNU Jogja soal Penolakan Acara Harlah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja