Kota Jogja

Cerita Pengelola Drainase Kota Jogja Ketemu dengan Ular

0
Animal Keeper Jogja
ILUSTRASI FOTO : ular-kobra- foto newsweek

STARJOGJA.COM, Jogja – Bawah Kota Jogja seolah memiliki kisah sendiri termasuk cerita adanya ular di drainase kota. Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Kota Jogja Aki Lukman Noor Hakim menceritakan ketemu dengan ular terjadi saat memperbaiki saluran air itu.

“Pernah ketemu dengan ular di Ngupasan sebelah timur Puro Kinanti pas bongkar saluran ketemu ular besarnya sepupu,” katanya kepada Starjogja.com Rabu (12/12/2018).

Moment ketemu dengan ular tentu membuat dirinya dan para pekerjanya takut. Sehingga ia tidak sempat mengetahui jenis ular yang ditemui.

Baca Juga : Drainase Peninggalan Belanda, Malioboro Tidak Banjir

“Dia lari, pas bangun talud kan ngerong untuk bis beton untuk pondasinya. Itu antara jembatan merah ke utara Mbok Sabar ke utara. Sama samat takut ya lari semua, besar,” katanya.

Dunia bawah Kota Jogja tentu memiliki kehidupan sendiri termasuk hewan-hewan di dalamnya. Namun, saat ketemu dengan ular itu tidak menyurutkan untuk mengetahui dan membenahi saluran air di Kota Jogja.

“Kami menghimbau agar tidak membuat sampah sembarangan karena nanti akan menyumbat saluran air,” katanya.

50 Titik Genangan Air

Lukman menjelaskan saat musim hujan ini tentu akan menjadi parameter timnya bekerja keras. Agar tidak ada lagi genangan air di kota Jogja yang terhitung cukup banyak.

“Ada 50 titik genangan air di kota Jogja itu studi kami tahun 2013,” katanya.

Lukman mengatakan sejak tahun 2014 hingga saat ini setidaknya masih ada 21 titik genangan air yang masih ditangani. Menurutnya berbagai kendala dihadapi pihaknya dalam menangani genangan air.

“Kurang 21 yang belum tertangani kita start 2014 sampai 2018 ini salah satunya ada di Tegalrejo, masih ada. tahun ini belum selesai. Kendala ya anggaran dan lintas sektor,” katanya.

Menurutnya ada perbedaan pandangan antara pihaknya dengan BNPB soal genangan air dan banjir. Parameter yang digunakannya bermakna genangan air sementara BNPB menyebutnya sebagai banjir.

“PU dan BNPB beda pandangan. Kalo  PU itu lebih dari dua jam tinggi kurang dari 30 cm dianggap genangan sebaliknya BNPB dianggap banjir,” katanya.

Shimichanchi, Belajar Bahasa Jepang Murah di Jogja

Previous article

Selamat Saat Berkendara di Musim Hujan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja