Kab Sleman

Mau Beli Properti di Jogja, Warga Jabar Tanyakan Ijinnya

0
tipe rumah kecil
Warga Jabawar mencari tahu ijin properti di Jogja (foto : Starjogja)
STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kota yang perhatian para investor dan pengusaha, sehingga kebutuhan untuk akomodasi termasuk penginapan dan rumah di Kota Yogyakarta sangat tinggi. Riki warga Jawa Barat yang juga pengusaha memilih membeli properti di Jogja tepatnya di Sleman. Pilihannya tertuju pada perumahan Permata Merapi yang berada di kompleks Pesona Merapi. Namun, Ia menyayangkan pilihannya terganjal masalah adminitrasi yaitu ijin perumahan itu.
“Bukan mempermasalahkan kalo pengembang urus ijin kan bagus buat kita. Kita hanya peduli aja perumahan ini kok belum ijin.  Kalo ada ijinya kita mau beli disitu,” katanya kepada Starjogja.com Selasa (25/12/2018).
Riki mengaku sudah ditawari properti di Jogja sejak 6-7 bulan lalu melalui seorang temannya. Setelah melihat langsung lokasinya, ia tertarik dan mencari informasi ijin perumahan tersebut.
“Ketika invest kita pikir konsumen harus ada informsi yang benar. Kalo ga ada ijinya, kapan dapatnya harus jelas. Kalo tidak ada informasi kejelasan apakah perumahan ini akan dijual atau tidak. Kalo ijin itu keluar maka saya akan beli,” katanya.
Riki lebih lanjut sudah mencari tahu soal ijin perumahan baru itu langsung ke Dinas Perijinan Sleman. Melalui dinas Perijinan Sleman ia pun baru tahu jika rumah  yang akan dibelinya belum mengurus ijin baru pembangunan perumahan itu.
“Kalo misal mereka mau mengembangkan maka harus ada ijin baru. Kalo saya tanya ke dinas apakah bisa gunakan ijin lama (peruamahan lama) bilangnya tidak bisa. Harus baru,” katanya.
Ia mengaku ingin sekali memiliki rumah properti di Jogja terutama daerah Sleman atas karena lokasinya nyaman dan jauh dari kebisingan. Selain itu luas lahan dan bangunan juga cukup luas.
“Ini dulu prioritas. Tempatnya, alami dan tidak terlalu bising dan aman. Luas lahan 300 meter dengan tiga lantai,” katanya.
Riki mengaku ingin segera mendapatkan kejelasan soal ijin perumahan tersebut juga properti di Jogja. Sebab di daerahnya sebelum membeli properti, mencari tahu  ijinya terlebih dahulu agar aman dan nyaman ketika membeli.
“Kita cari informasi kok ga ada ijin. Kok dibiarkan. Kalo disana (Jabar) cari ijinnya. Ini kalo ga ada ijinnya riskan,” katanya.
Sementara itu pemilik atau pengembang perumahan yang ingin dibeli Riki sudah dihubungi namun belum tersambung hingga berita ini diturunkan.

Dhaup Ageng Pakualaman Dilaksanakan Awal Tahun 2019

Previous article

Warga Serang Rasakan Hujan Abu Vulkanik dari Gunung Anak Krakatau?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman