News

Karyawan RSIS Buka Segel Rumah Sakit

0
Karyawan RSIS Buka Segel
Ratusan karyawan RSIS membuka segel pintu gerbang rumah sakit, Selasa (26/2 - 2019). (Solopos/R Bony Eko Wicaksono)

STARJOGJA.COM, Solo – Ratusan karyawan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) di Pabelan, Kartasura membuka segel pintu gerbang rumah sakit, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. Karyawan RSIS buka segel dengan membawa berbagai peralatan kebersihan untuk membersihkan area rumah sakit.

Pantauan Solopos.com, ratusan karyawan RSIS buka segel RS ini didominasi karyawan wanita. Mereka terlihat senang saat menjejakkan kaki di area rumah sakit.

Wakil Sekretaris Serikat Pekerja RSIS, Suyamto, mengatakan para karyawan ingin melihat kondisi riil rumah sakit termasuk peralatan medis dan fasilitas.

Baca Juga : 7 Rumah Sakit Mendapat Penghargaan Tata Kelola Limbah Medis

“Kondisi rumah sakit sangat kotor. Area dalam rumah sakit penuh debu dan daun kering,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (26/2/2019).

Suyamto menyinggung mengenai nasib ratusan karyawan terkatung-katung selama lebih dari setahun. Para karyawan dirumahkan mulai pertengahan 2018.

Sebelumnya, menurut Suyamto, masa berlaku izin operasional RSIS habis sejak 19 September 2014. Imbasnya, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo mengirim surat teguran tertulis kepada RSIS untuk menghentikan pelayanan terhadap pasien.

Manajemen RSIS diminta menghentikan pelayanan terhadap pasien kecuali pelayanan gawat darurat sambil menunggu diterbitkannya perpanjangan izin operasional rumah sakit. Surat izin praktik (SIP) dokter dan tenaga kesehatan juga tak bisa diperpanjang.

“Apabila dokter dan tenaga medis masih beraktivitas melayani pasien di rumah sakit berarti itu ilegal. Hal ini sangat membahayakan para pasien dan tenaga medis,” ujar Suyamto.

Keputusan manajemen rumah sakit sempat diprotes para karyawan lantaran dinilai sepihak. Perwakilan karyawan tak pernah dilibatkan dalam diskusi pengambilan keputusan itu.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Umum RSIS, Surya Darmawan, mengatakan sengketa antara Yarsis dengan YWRSIS mengenai pengelolaan rumah sakit dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Kim Jong Un akan Temui Trump di Vietnam

Previous article

Susi Pudjiastuti akan Bangun Museum Ilegal Fishing

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News