Kota Jogja

Pol PP DIY Tegaskan Mural Melanggar Perda

0
Seni Mural
mural Jembatan Kewek dihapus (harianjogja)

STARJOGJA.COM, Info – Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyatakan mural merupakan bagian dari pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Perda No.2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Setiap orang dilarang melakukan aksi coret-coretan di tempat umum. Menggambar didinding termasuk melanggar. Jembatan Kewek milik umum, seharusnya tidak boleh digambari mural,” kata Noviar, Senin.

Noviar tidak mempedulikan mural tersebut merupakan karya seni atau bukan. Yang pasti semua mural, kata dia, merupakan pelanggaran perda. Bahkan seandainya pembuat mural mengajukan izin pun tidak akan pernah diizinkan karena memang tidak boleh dinding apalagi fasilitas umum dibuat mural.

“Engga mungkin diizinkan karena memang enggak boleh berdasatkan Perda No. 2/2017. Ini masuk tertib lingkungan, dilarang coret coret di tempat umum,” ujar dia.

Menurut dia, dinding rumah pribadi bisa digambari mural asalkan mendapat izin pemiliknya.

“Itu pun jika tidak mengganggu ketenteraman umum,” ucap Noviar.

Baca juga : Mural dan Grafiti di Jembatan Kewek Dihapus Satpol PP

Petugas gabuangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Kemantren Jetis dan Kemantren Danurejan menghapus mural dan grafiti di Jembatan Kewek, Jogja. Alasan, grafiti tersebut dinilai provokatif dan melanggar peraturan daerah (perda)

Tercatat sudah dua kali Satpol PP menghapus grafiti di Jembatan Kewek dalam dua hari terakhir. Awalnya mural tersebut bertuliskan Dibungkam dan Stop Represi. Mural tersebut muncul sejak Sabtu siang (21/8/2021), pekan lalu. Kemudian Minggu (22/8/2021) pagi mural itu dihapus dengan cat warna putih semua.

Grafiti muncul kembali di dinding yang sama pada Senin (23/8/2021) dengan tulisan yang berbeda, yakni ‘Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas!. Siangnya sekitar pukul 12.30 WIB kembali dihapus Satpol PP Jogja.

Wakil Komandan Operasi Lapangan Wilayah Utara Satpol PP Jogja Ahmad Solihin mengatakan grafiti di Jembatan Kewek dihapus karena bisa mengundang antipati masyarakat. “Tolong masyarakat, pemuda jangan suka memberi mural. Kita baru fokus pada PPKM, tolong jangan provokatif,” kata Solihin.

Ada sekitar 10 anggota Satpol PP dan satu anggota TNI yang menghapus grafiti tersebut. Solihin menegaskan selain mengandung unsur provokatif, grafiti tersebut juga melanggar perda. “Tapi kalau [mural] sifatnya membangun enggak masalah,” ujar Solihin.

Seorang pemuda yang menyebut namanya Bamsuck mengaku grafiti yang dihapus Satpol PP di Jembatan Kewek tersebut adalah karyanya. Dia bersama teman-temannya sengaja membuat grafiti tersebut sebagai bentuk kegelisahan yang dirasakan akhir-akhir ini.

Bamsuck bersama lima temannya membuat mural di Jembatan Kewek pada Sabtu, pekan lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Mural tersebut bertuliskan Dibungkam dan Stop Represi.

Namun belum sampai 24 jam mural tersebut sudah tidak ada. Padahal untuk membuat mural tersebut membutuhkan waktu lebih dari satu jam.

Geram dengan dihapusnya karya street art tersebut, Bamsuck kembali menuliskan grafiti di dindidng yang sama pada Senin pagi bertuliskan Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas!.

Namun, grafiti hanya bertahan beberapa jam dan kembali dihapus oleh petugas. Dia merasa heran dengan petugas karena Jembatan Kewek selama ini dikenal sebagai media seniman jalanan atau street art.

“Itu kan aslinya kan tempatnya seniman Jogja berkarya, itu kan hanya karya kenapa belum sampai 24 jam dihapus? Itu engga masuk kriminal,” ujar Bamsuck.

Bamsuck mengatakan selama dia membuat mural di Jembatan Kewek baru kali ini dihapus oleh petugas. Dia tidak tahu alasannya. Padahal mural bagian dari suara para seniman mengungkapkan kegelisahannya. “Kami kan bersuara, kami rakyat berhak bersuara, apa salahnya rakyat bersuara?” ungkap Bamsuck.

Dia meyakini semakin diberangus, mural akan semakin marak.

Sumber : harianjogja

Bayu

Zlatan Ibrahimovic Pekan Depan Mulai Berlatih

Previous article

Dokter Gunawan yang Viral Ternyata Sudah Dermawan Sejak Kecil

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja